November 3, 2018

Jasa Pajak

 

Laporan pajak tahunan (tax return) adalah kewajiban setiap wajib pajak baik  pribadi atau perusahaan.  Sejak 1984, prinsip yang diterapkan untuk pengembalian pajak di Indonesia adalah self-assessment, yang berarti wajib pajak membuat perhitungan, melaksanakan pembayaran, dan melaporkan utang pajak mereka sendiri.

Pada penilaian sendiri, setiap wajib pajak diharuskan untuk dapat menghitung dan secara tepat mempersiapkan SPT  itu sendiri sesuai dengan dengan ketentuan peraturan dan ketentuan pajak yang berlaku.

Untuk membantu wajib pajak dalam membuat perhitungan dan pelaporan pajak, kami menyediakan jasa perpajakan, yang, antara lain meliputi, perhitungan pajak dan menyiapkan pajak tahunan (SPT ).

Layanan konseling pajak online memberikan berbagai manfaat, yang meliputi:

  1. Untuk mendukung wajib pajak dalam mematuhi kewajiban mereka dalam pajak sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku
  2. Proses penyusunan pajak tahunan (SPT) dibuat sederhana, karena data dan hasil pengolahan data ke dalam pengembalian pajak dilakukan melalui kontak langsung dan surat elektronik (e-mail).
  3. Wajib pajak tidak akan banyak terlibat dalam proses perhitungan dan pelaporan SPT, yang biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama.
  4. Para wajib pajak tidak harus melakukan pekerjaan administratif dalam prosess pelaporan SPT, karena kami yang akan mengurus SPT tersebut.

 

 

Adapun jasa-jasa perpajakan adalah :

 

  1. Jasa Adminstrasi Perpajakan (Tax Administration Services)
  • Pendaftaran Wajib Pajak , Pengusaha Kena Pajak, penghapusan NPWP/PKP
  • Pengajuan pindah alamat KPP Domisili atau Lokasi Usaha
  • Pengajuan pengurangan angsuran PPh pasal 25
  • Pengajuan permohonan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPN dan atau PPh Ps 21,22,23 (PPh non final)
  • Sentralisasi PPN

 

  1. Jasa konsultasi perpajakan (Tax Consulting Services)

 

  1. Jasa Kepatuhan Perpajakan (Tax Compliance Services)
    • SPT Masa PPh Pasal 21/26
    • SPT Masa PPh Pasal 23/26
    • SPT Masa PPh Final
    • SPT Masa PPN/PPnBM
    • SSP Angsuran PPh Pasal 25 Masa

 

  1. Penyusunan SPT Tahunan (Corporate/Personal Income Tax)
  2. SPT Tahunan PPh Badan
  3. SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
  4. SPT PPh Masa Desember Pasal 21/26 dan Bukti Potong 1721 A1 Karyawan

 

  1. Jasa Perencanaan Perpajakan (Tax Planning Services)

 

  1. Jasa Pendampingan Perpajakan (Tax Assistance Services)
  • Pemeriksaan pajak (audit pajak),
  • Keberatan pajak
  • Pengajuan pengembalian pajak (Restitusi),
  • Banding pengadilan pajak

 

  1. Jasa Pelatihan Perpajakan (Tax Training Services)
Kirim Pesan
Hello, kami dari Maclay Expert Consulting
Ada yang bisa kami bantu?